Pihak kepolisian, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT))
berhasil mengungkap 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP
inisial Yy (13), warga kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini
petugas telah mengamankan 12 orang tersangka dan 2 orang lainnya masih buron.
Demikian disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP
Dirmanto SH, S.Ik, saat jumpa pers, Minggu (10/04/2016) pukul 07.30 wib, di
Mapolres Rejang Lebong.
Adapun ke – 12 tersangka adalah DI (19), TW (19), Da
(17), Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16) dan EK
(16). Sedangkan, tersangka yang masih buron adalah Fi dan Ja. Semua tersangka
merupakan warga desa Kasie Kasubun, kecamatan Kota Padang, kabupaten Rejang
Lebong.
Disampaikan Kapolres, para tersangka dapat terungkap
setelah petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat berkenaan dengan
para pelaku tersebut. Sehingga petugas kepolisian Polsek PUT, yang dipimpin
langsung oleh Kapolsek PUT, Iptu Eka Candra SH dan dibantu oleh Kepala Desa
Kasie Kasubun Aji Kelas, langsung menuju rumah 3 orang tersangka yang lebih
dulu dikantongi identitas mereka.
“Pertama 3 tersangka yang ditangkap, yaitu DI, TW dan
Da, dari ketiga orang tersebut kita akhirnya mendapat identitas 11 pelaku
lainnya. Akhirnya, petugas pun berhasil mengamankan mereka, tapi duanya lagi
masih buron. dalam waktu dekat petugas kita akan menangkap sisanya,” tegas
Dirmanto.
Sebelumnya warga setempat dikagetkan dengan penemuan
mayat siswi SMP inisial Yy (13), warga kecamatan Kota Padang yang diduga kuat
menjadi korban pemerkosaan, pada Senin (04/04/2016) sekitar pukul 07.30 WIB
lalu. Yy ditemukan dalam keadaan telanjang bulat dan terikat di dalam jurang
sedalam 15 meter.
Sumber:
bengkuluekspress.com,
Infolubuklinggau.com