WARTEG SAENI MENJADI SIMBOL PELECEHAN TERHADAP PERDA SYARI'AH.
Warteg milik Saeni, menjadi kondang setelah diblow-up oleh media Kompas.
Warteg ini telah melanggar Perda tentang larangan berjualan terhadap rumah makan di siang hari selama bulan Ramadhan.
Pelanggaran perda ini dipoles oleh Kompas menjadi sebuah cerita,
seolah-olah Pemprov Banten merampok Saeni. Media nasrani tersebut
memberitakan bahwa Satpol PP Banten merampas dagangan Saeni.





