Sahabat Murataraku yang berbahagia, berikut adalah berita yang saya fikir lucu tapi juga edan. Berita ini saya baca di pontianak.tribunnews.com tahun 2013 yang lalu. Mengingat maraknya perkosaan di zaman ini, saya merasa geram dan rasanya tak sanggup membuka mata dan telinga. Beginilah beritanya, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim
Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana, mengaku kebingungan dengan pengakuan
AS, tersangka pemerkosaan bocah perempuan, yang menyatakan juga telah
memerkosa ratusan ayam.
Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu
disampaikan saat dia menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum
lama ini.
"Kita bingung, enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan
ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," jelas Maulana kepada
sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).
Menurut Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan lalu, AS hanya
mengaku memerkosa seorang anak di bawah umur. Namun, pihaknya kaget saat
dalam persidangan tersangka mengaku juga telah memerkosa ayam.
"Tapi, hampir 300 ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja
yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya
sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.
Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan telah menodai
siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa
setelah memerkosa, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong,
Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban bisa diselamatkan oleh salah
seorang nelayan setempat.
Semoga keluarga kita dijauhkan dari godaan syetan yang berwujud (manusia) dan yang tidak berwujud (jin). Aamiin
Semoga keluarga kita dijauhkan dari godaan syetan yang berwujud (manusia) dan yang tidak berwujud (jin). Aamiin
Editor: Andi Asmadi